REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ribuan kepala desa melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara dan DPR untuk mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Desa segera diajukan dan dibahas DPR, pada Senin (20/6) lalu. Namun Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, tetap berkelit belum dapat mengajukan RUU Desa.
"Iya, kemarin mereka (ratusan kepala desa) meminta supaya diajukan RUU Desa, tapi tidak mungkin kalau UU pemerintah daerah belum selesai," kata Mendagri, Gamawan Fauzi, usai menghadiri wisuda akademi kepolisian di PTIK, Jakarta, Selasa (21/6).
Gamawan berkelit, untuk mengajukan draft RUU Desa ke DPR harus ada urutannya. Menurutnya, pengajuan RUU Desa harus didahului dengan mengesahkan UU tentang pemerintah daerah. RUU tentang pemerintah daerah sendiri akan diserahkan ke DPR pada bulan ini. Saat...